Indonesia terkenal dengan negara yang memiliki
potensi sumber daya alam yang melimpah ruah. Sumber daya alam tersebut tak
jarang banyak yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain di dunia. Masyarakat
Indonesia pun hidup dengan adanya sumber daya alam ini. Dengan sumber daya alam
yang melimpah ruas ini tentu kadang memiliki permasalahan. Apa saja
permasalahan sumber daya alam di Indonesia? Dan apa saja kebijakan yang diambil
pemerintah untuk menangani permasalahan tersebut?
·        
Masalah-Masalah Sumber Daya Alam di
Indonesia  :
1.      Terus
menurunnya kondisi hutan. Di Indonesia tiap tahunnya jumlah hutan diperkirakan
berkurang 3-5% per tahunnya.
2.      Kerusakan
DAS (Daerah Aliran Sungai) akibat praktik penebangan liar dan konversi lahan
3.      Rusaknya
habitat ekosistem pesisir seperti deforestasi hutan mangrove telah
mengakibatkan erosi pantai dan berkurangnya keanekaragaman hayati
(biodiversity) akibat pengambilan pasir laut untuk reklamasi pantai,
pembangunan hotel, dan  perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah
yang kurang tepat
4.      Pertambangan
yang merusak lingkungan.
5.      Eksploitasi
berlebihan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
·          
Kebijakan-Kebijakan Sumber Daya Alam  :
- Mengelola
     sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat
     bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi.
- Meningkatkan
     pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan
     melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan dengan
     menerapkanteknologi ramah lingkungan.
- Mendelegasikan
     secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah
     daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan
     pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga
     yang diaturdengan undang-undang.
- Mendayagunakan
     sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan
     memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan
     hidup,pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya
     masyarakat lokal,serta penataan ruang yang pengusahaannya diatur dengan
     undang-undang.
- Menerapkan
     indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian
     kemampuan,keterbatasan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk
     mencegah kerusakanyang tidak dapat balik.
- Mengelola
     sumber daya alam, yang dapat diperbaharui maupun
     tidak melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan
     memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya
- Menegakkan
     hukum secara adil dan konsisten untuk menghindari kerusakan
     sumberdaya alam dan pencemaran lingkungan.
- Mendelegasikan
     kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah
     daerah dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara
     bertahap.
- Memberdayakan
     masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumber
     daya alam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat
     global.
- Menerapkan
     secara efektif penggunaan indikator-indikator untuk mengetahui
     keberhasilan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
- Memelihara
     kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru
     diwilayah tertentu.
- Mengikutsertakan
     masyarakat dalam rangka mengaggulangi permasalahan lingkungan global.
Referensi   :
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar