Minggu, 16 November 2014

DEFINISI PERUSAHAAN



Secara umum perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain di mana sumber daya (input), seperti bahan baku dan tenaga kerja diproses untuk menghasilkan barang dan jasa (output) bagi pelanggan. Kegiatan suatu perusahaan adalah produksi dan distribusi yang dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll. Hasil suatu produksi dapat berupa barang dan jasa.
Sumber            :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar